MatrasNews, Jakarta – Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden, berkomitmen kuat untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem. Komitmen ini diwujudkan melalui tiga strategi utama sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
“Tiga strategi itu meliputi peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan,” ujar Muhaimin.
Dia menekankan bahwa paradigma baru yang dibawa Presiden adalah pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar memberikan bantuan sosial. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang memampukan masyarakat menjadi mandiri.
Untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran, pemerintah menekankan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Muhaimin mendorong semua kepala daerah untuk konsisten menggunakan data tersebut dalam setiap kebijakan pengentasan kemiskinan.
“Saya minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk terus berkoordinasi dengan BPS dan kami untuk terus meng-update dinamika perkembangan data,” pungkas Menko Muhaimin.
Penerapan strategi ini diharapkan dapat mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh daerah di Indonesia.









