Menu

Breaking News

News

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

badge-check

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi mengubah jadwal kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/1583/BKPSDM.PKA. Namun, kebijakan tersebut diubah mengikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian budaya kerja ASN yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan komitmen daerah untuk menjaga keselarasan langkah dalam tata kelola pemerintahan secara nasional.

“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (6/4/2026).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Efisiensi Anggaran Porprov Jadi Tantangan KDM Minta Daerah Kirim Atlet Berprestasi

5 Sep 2026 - 00:04 WIB

Efisiensi Anggaran Porprov Jadi Tantangan KDM Minta Daerah Kirim Atlet Berprestasi

Letjen Widi Minta Fakta, Bukan Analisis Intelijen

4 Sep 2026 - 12:55 WIB

Letjen Widi Minta Fakta, Bukan Analisis Intelijen

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

4 Sep 2026 - 01:52 WIB

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

4 Sep 2026 - 01:37 WIB

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

4 Sep 2026 - 00:01 WIB

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026
Trending di News