MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026). Laporan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang membacakan laporan mewakili Wali Kota, memaparkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,62 triliun, atau 91,26 persen dari target Rp7,25 triliun. Sementara realisasi belanja daerah terserap Rp6,45 triliun, setara 85,38 persen dari pagu Rp7,55 triliun.
Sepanjang 2025, Pemkot menjalankan 2.019 program dengan 421 indikator kinerja. Sebanyak 126 indikator melampaui target 100 persen. “Ini komitmen kami dalam menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” ujar Harris.











