Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026.
MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026. Program ini menyasar sebanyak 707.477 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di ibu kota.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menginformasikan bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai 5 Maret 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama ini mencapai Rp1.620.226.200.366.
“Penyaluran dana KJP Plus tahap I Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak di Jakarta tetap dapat mengakses layanan pendidikan dan memenuhi kebutuhan dasar belajar mereka.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Nahdiana.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










