Menu

Mode Gelap
Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor SDIT Ar-Raudhah Bekasi Gelar Ifthar Ramadan SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan DKI Jakarta Gelar Imunisasi Kejar Campak Serentak Sepanjang Maret 2026 Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

News

Program SIGAP Diluncurkan 11 Ribu Pekerja Rentan Bekasi Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Program SIGAP Diluncurkan 11 Ribu Pekerja Rentan Bekasi Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal).

Program ini merupakan wujud kepedulian bagi para pekerja informal, seperti ojek daring, kuli bangunan, hingga pedagang kaki lima, yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Launching program digelar di Balai Patriot Kota Bekasi, dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, pelaku usaha, serta komunitas pekerja informal.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi warga yang bekerja di sektor informal.

“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari… kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” ujar Tri Adhianto.

Dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang baru mencapai 44 persen di Kota Bekasi, SIGAP menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan.

Tahap pertama program ini menyasar 11.666 pekerja rentan dari kategori ekonomi Desil 1 hingga Desil 5 yang telah diverifikasi oleh dinas terkait.

“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga,” tegas Wali Kota.

Pemkot Bekasi juga berkomitmen untuk menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini dapat terus dirasakan oleh para pekerja informal.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

14 Maret 2026 - 02:21 WIB

FOTO: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

13 Maret 2026 - 00:56 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan
Trending di News