MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal).
Program ini merupakan wujud kepedulian bagi para pekerja informal, seperti ojek daring, kuli bangunan, hingga pedagang kaki lima, yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.
Launching program digelar di Balai Patriot Kota Bekasi, dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, pelaku usaha, serta komunitas pekerja informal.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi warga yang bekerja di sektor informal.
“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari… kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” ujar Tri Adhianto.
Dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang baru mencapai 44 persen di Kota Bekasi, SIGAP menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan.
Tahap pertama program ini menyasar 11.666 pekerja rentan dari kategori ekonomi Desil 1 hingga Desil 5 yang telah diverifikasi oleh dinas terkait.
“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga,” tegas Wali Kota.
Pemkot Bekasi juga berkomitmen untuk menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini dapat terus dirasakan oleh para pekerja informal.
Cek Berita lain di Google News









