Menu

Mode Gelap
Menteri Haji Ngaku Pencetus War Tiket, Siap Tanggung Jawab Penuh PPPK Satpol PP Iri, Kemenkes Ajukan Status Non ASN Jadi CPNS Jembatan Suramadu Tutup Total Rabu 15 April, Ada Uji Dinamis Dulu Jalan 2 Km demi Air, Kini Siswi NTT Bisa Fokus Belajar The Jakmania dan Bonek Makin Harmonis Mensos Gus Ipul dan Kepala BPS Bahas Pemutakhiran DTSEN

News

Proyek Meikarta Mangkrak, Pemerintah Janji Bakal Usut Tuntas

badge-check


					Proyek Meikarta Mangkrak, Pemerintah Janji Bakal Usut Tuntas Perbesar

Matras News, Bekasi – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bakal mengusut tuntas proyek hunian vertikal Meikarta yang mangkrak, besutan Lippo Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur mengatakan bahwa pihaknya secara resmi telah memanggil Direktur Lippo Group, John Riady untuk dipertemukan dengan para pembeli unit di Meikarta.

Sayangnya, John tampak tidak hadir dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta pada, Rabu 26 Maret 2025.

“Kami ingin segera menyelesaikan permasalahan di Meikarta. Karena ini yang menjadi berita untuk berapa tahun ini yang kita harapkan bisa kita selesaikan,” ujar Fitrah.

Bukan tanpa alasan, pertemuan yang diagendakan antara Kementerian PKP bersama John Riady tersebut, untuk mengetahui persoalan apa yang menyebabkan proyek Meikarta mangkrak, sehingga para pembeli belum melakukan serah terima unit hingga saat ini.

Diberitakan sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) segera menggelar tambahan modal lewat hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue senilai Rp 1,48 triliun. Ini dilakukan demi melanjutkan megaproyek Meikarta.

Melansir prospektus di Bursa Efek Indonesia (BEI), LPCK menawarkan sebanyak-banyaknya 2,97 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 500 per saham.

Harga pelaksanaan Rp 500 per saham. Jumlah saham rights issue ini mewakili sebanyak-banyaknya 52,61% modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II.

“Sehingga, nilai PMHMETD II sebanyak-banyaknya Rp 1,48 triliun,” ujar manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi, Senin 9 Desember 2024.

Seluruh dana PMHMETD II setelah dikurangi biaya-biaya, untuk dua hal utama. Pertama, sekitar 95% untuk penyertaan modal ke anak usaha, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengembang megaproyek Meikarta.

“Dana itu untuk modal kerja dalam rangka membiayai konstruksi proyek properti MSU,” tutur manajemen. Kedua, sisa dana untuk modal kerja LPCK, yaitu membiayai konstruksi proyek properti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Haji Ngaku Pencetus War Tiket, Siap Tanggung Jawab Penuh

15 April 2026 - 00:07 WIB

PPPK Satpol PP Iri, Kemenkes Ajukan Status Non ASN Jadi CPNS

15 April 2026 - 00:04 WIB

Jembatan Suramadu Tutup Total Rabu 15 April, Ada Uji Dinamis

15 April 2026 - 00:02 WIB

Dulu Jalan 2 Km demi Air, Kini Siswi NTT Bisa Fokus Belajar

15 April 2026 - 00:02 WIB

Mensos Gus Ipul dan Kepala BPS Bahas Pemutakhiran DTSEN

14 April 2026 - 00:06 WIB

Trending di News