Menu

Mode Gelap
RSUD Jatisampurna Edukasi Lansia Cegah Keropos Tulang dan Nyeri Sendi Special Olympics Indonesia Ajang Multi Cabor Atlet Disabilitas Tingkat Nasional Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

News

Proyek Meikarta Mangkrak, Pemerintah Janji Bakal Usut Tuntas

badge-check


					Proyek Meikarta Mangkrak, Pemerintah Janji Bakal Usut Tuntas Perbesar

Matras News, Bekasi – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bakal mengusut tuntas proyek hunian vertikal Meikarta yang mangkrak, besutan Lippo Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur mengatakan bahwa pihaknya secara resmi telah memanggil Direktur Lippo Group, John Riady untuk dipertemukan dengan para pembeli unit di Meikarta.

Sayangnya, John tampak tidak hadir dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta pada, Rabu 26 Maret 2025.

“Kami ingin segera menyelesaikan permasalahan di Meikarta. Karena ini yang menjadi berita untuk berapa tahun ini yang kita harapkan bisa kita selesaikan,” ujar Fitrah.

Bukan tanpa alasan, pertemuan yang diagendakan antara Kementerian PKP bersama John Riady tersebut, untuk mengetahui persoalan apa yang menyebabkan proyek Meikarta mangkrak, sehingga para pembeli belum melakukan serah terima unit hingga saat ini.

Diberitakan sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) segera menggelar tambahan modal lewat hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue senilai Rp 1,48 triliun. Ini dilakukan demi melanjutkan megaproyek Meikarta.

Melansir prospektus di Bursa Efek Indonesia (BEI), LPCK menawarkan sebanyak-banyaknya 2,97 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 500 per saham.

Harga pelaksanaan Rp 500 per saham. Jumlah saham rights issue ini mewakili sebanyak-banyaknya 52,61% modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II.

“Sehingga, nilai PMHMETD II sebanyak-banyaknya Rp 1,48 triliun,” ujar manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi, Senin 9 Desember 2024.

Seluruh dana PMHMETD II setelah dikurangi biaya-biaya, untuk dua hal utama. Pertama, sekitar 95% untuk penyertaan modal ke anak usaha, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengembang megaproyek Meikarta.

“Dana itu untuk modal kerja dalam rangka membiayai konstruksi proyek properti MSU,” tutur manajemen. Kedua, sisa dana untuk modal kerja LPCK, yaitu membiayai konstruksi proyek properti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

13 Maret 2026 - 00:56 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan
Trending di News