Menu

Mode Gelap
Menteri Haji Ngaku Pencetus War Tiket, Siap Tanggung Jawab Penuh PPPK Satpol PP Iri, Kemenkes Ajukan Status Non ASN Jadi CPNS Jembatan Suramadu Tutup Total Rabu 15 April, Ada Uji Dinamis Dulu Jalan 2 Km demi Air, Kini Siswi NTT Bisa Fokus Belajar The Jakmania dan Bonek Makin Harmonis Mensos Gus Ipul dan Kepala BPS Bahas Pemutakhiran DTSEN

News

PPPK Satpol PP Iri, Kemenkes Ajukan Status Non ASN Jadi CPNS

badge-check


					PPPK Satpol PP Iri, Kemenkes Ajukan Status Non ASN Jadi CPNS Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor KP.01.01/D.I/2611/2026 tertanggal 2 April 2026 yang meminta 41 direktur utama rumah sakit mengajukan nama non-ASN untuk dialihkan statusnya menjadi CPNS, berdampak pada kecemburuan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Surat yang ditandatangani Sekretaris Dirjen Kesehatan Lanjutan dr. Sunarto, M.Kes., itu berisi instruksi peralihan status non-ASN menjadi CPNS di lingkungan rumah sakit.

Baca Lainnya

Menteri Haji Ngaku Pencetus War Tiket, Siap Tanggung Jawab Penuh

15 April 2026 - 00:07 WIB

Jembatan Suramadu Tutup Total Rabu 15 April, Ada Uji Dinamis

15 April 2026 - 00:02 WIB

Dulu Jalan 2 Km demi Air, Kini Siswi NTT Bisa Fokus Belajar

15 April 2026 - 00:02 WIB

Mensos Gus Ipul dan Kepala BPS Bahas Pemutakhiran DTSEN

14 April 2026 - 00:06 WIB

NASA Siapkan Pangkalan Permanen di Bulan, Investasi Rp300 Triliun

14 April 2026 - 00:02 WIB

Trending di News