Matras News, Jakarta – Badan Pangan Nasional (BAPANAS) kembali menugaskan Perum Bulog dengan PT Pos Indonesia untuk menjalin kerjasama.
Kerjasama tersebut dalam menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pembagian ini direncanakan dalam waktu hingga 3 bulan kedepan dengan total kurang lebih 21,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan sebanyak 640 ribu ton beras yang dibagikan.
Dalam proses penyerahan bantuan beras kepada KPM ini, dilakukan oleh Petugas Pos Indonesia (Persero).
Bantuan ini diberikan sesuai jadwal yang sudah di tentukan oleh PT POS Indonesia. Sebagaimana alur pembagian Bantuan tersebut dari Kelurahan dibagi lagi menjadi per RW.
Baca Juga : Pj Wali Kota Bekasi R Gani Gelar Rapat Perdana Bersama BUMD
Selanjutnya dikordinatori oleh petugas PT Pos Indonesia (Persero) untuk membuat janji kepada para Ketua RW setempat guna pelaksanaan penyerahan pembagian beras tersebut.
Dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima undangan dari PT Pos Indonesia untuk dibawa pada saat jadwal pembagian bantuan.
Dokumen yang harus disertai saat pengambilan bantuan yaitu:
Membawa Dokumen Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Jika KPM diwakilkan dikarenakan alasan yang dapat diterima maka wakilnya wajib membawa identitas asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Serta wajib mengisi dan menandatangani DANOM (Daftar Nominasi) dilengkapi dengan nama jelas penerima.
Selain itu juga si penerima pengganti ini wajib mengisi “Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pengganti Penerima Bantuan Pangan” dengan ditandatangani Ketua RW setempat sebagai peneguhannya. (*/dv)