Menu

Mode Gelap
Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Nusantara Explorer, Kereta Mewah Karya Anak Bangsa Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset FBI Kembalikan Ratusan Artefak dan Jasad Leluhur Indonesia ke Pangkuan Tanah Air Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi Masa Depan Ekonomi Halal Indonesia: Antara Potensi dan Tantangan Tata Kelola

News

Transaksi Non-tunai KJP Plus Berjalan Normal

badge-check

FOTO: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026. Perbesar

FOTO: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026.

Matras News, Jakarta – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo di Jakarta pada, Jumat 18 April 2025 menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.

Ia juga menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.

“Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” Ujar Agus.

Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.

Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:

Secara tunai

  • Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI. Secara non-tunai
  • Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
  • Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.

Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: bit.ly/merchant-kjp

Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.

Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi.

Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan.

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai

26 Juli 2026 - 00:50 WIB

Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset

25 Juli 2026 - 02:14 WIB

Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi

24 Juli 2026 - 17:08 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Tersangka Korupsi RSUD Parung Capai Rp9,17 Miliar

24 Juli 2026 - 01:57 WIB

Save the Children: Darurat Perlindungan Anak di Tengah Ancaman Kekerasan dan Ketertinggalan Pendidikan

24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Trending di News