Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mantap! Alfamart Resmi Ekspansi ke Bangladesh Amos Cozy Hotel Hadirkan Promo Valentine dan Ramadhan Bertema Jelajah Rasa Nusantara Adira Expo Serba Seru Hadir di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap Dengan Promo Menarik XL Hadirkan 5G Blanket Pertama yang Tercepat di 33 Kota dan Kabupaten di Indonesia

News

Viral Rumah Mewah di Bogor Ditempel Stiker Bansos

badge-check


					Viral Rumah Mewah di Bogor Ditempel Stiker Bansos Perbesar

MATRASNEWS, BOGOR – Sebuah video viral memperlihatkan rumah milik warga bernama Mulyono di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, yang dipasangi stiker penerima bantuan sosial (bansos).

Video itu memicu kritik dan tanda tanya publik mengenai ketepatan sasaran program untuk keluarga miskin ekstrem.

Dalam video terlihat kondisi rumah tersebut tampak permanen dan luas, dilengkapi keramik, serta terdapat mobil yang terparkir rapi di garasi. Listrik rumah juga disebut berada di atas 450 watt.

Menanggapi hal ini, Pendamping PKH Kecamatan Ciomas, Ramdhan, membenarkan bahwa warga tersebut tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, ia menegaskan bahwa Mulyono sudah mengundurkan diri secara sukarela setelah melalui proses verifikasi ulang.

“Warga Desa Pagelaran itu terdaftar sejak tahun 2020 saat Covid-19. Ia penerima bantuan sembako, PBI, dan BLT Kesra. Kini bantuannya sudah diputus,” ujar Ramdhan, Senin (24/11/25).

Ramdhan menjelaskan, data penerima tersebut berasal dari masa pandemi melalui aplikasi Sapa Warga. Saat itu, banyak warga yang kehilangan penghasilan dan masuk kategori terdampak, sehingga memenuhi syarat untuk menerima bansos.

Pemasangan stiker di rumah KPM, menurutnya, merupakan salah satu bentuk kontrol sosial agar masyarakat dapat ikut mengawasi kelayakan penerima bansos.

Selain itu, pemerintah kini telah menerapkan sistem yang dapat memutus bantuan secara otomatis jika penerima terdeteksi memiliki indikator ketidaklayakan, seperti pajak kendaraan aktif, tagihan listrik tinggi, kepemilikan sertifikat tanah, transaksi judi online, atau terlibat pinjaman online.

Cek Berita lain di Google News

 

 

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News