MatrasNews, Bekasi, ADV – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 di PerumahanTaman Sari Regensi RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, pada Rabu 9 Juli 2025.
Peresmian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang edukatif, ramah anak, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat yang turut berkontribusi membangun dan merawat taman tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi menargetkan pembangunan 56 taman setiap tahun di seluruh kelurahan.
“Saya sangat mengapresiasi BKM yang telah berperan aktif membangun taman ini. Setiap tahun, Pemkot akan membangun 56 taman di masing-masing kelurahan untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan edukatif,” ujar Tri Adhianto.
Taman Ciketing Udik 4 memiliki keunikan berupa miniatur pelaksanaan ibadah haji, yang diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran agama bagi anak-anak dan masyarakat.
“Taman ini dilengkapi miniatur manasik haji, yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi agama, terutama bagi anak-anak di lingkungan ini maupun dari seluruh Kota Bekasi,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengumumkan kebijakan baru terkait larangan membawa ponsel bagi siswa SD dan SMP di Kota Bekasi, mulai tahun ajaran baru ini.
“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diizinkan membawa HP ke sekolah. Ini demi menjaga konsentrasi belajar dan mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar,” tegas Tri Adhianto.
Kehadiran Taman Ciketing Udik 4 diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial, tempat bermain, dan belajar bagi warga. Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong pembangunan RTH untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bekasi berupaya menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan edukatif, sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan.









