MATRASNEWS, NUSA DUA, BALI – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa standar keberlanjutan yang diterapkan pada industri minyak sawit harus bersifat universal dan tidak diskriminatif. Pernyataan ini disampaikannya dalam 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025).
Havas mengkritik keras European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip internasional. Menurutnya, regulasi ini memberatkan petani kecil, mendiskriminasi negara berkembang, dan berpotensi melanggar keadilan sosial dalam rantai pasok global.
“Prinsip universal menjadi hukum internasional. Maka standarnya pun harus berlaku secara universal. Bukan berarti standar pengelolaan sawit negara barat (Eropa) lebih baik, dan ASEAN tidak,” tegas Havas dalam keterangan resminya.
Sebagai solusi, Havas mengusulkan mekanisme kerja sama yang telah teruji, mengacu pada pengalaman Indonesia-Uni Eropa di sektor kehutanan melalui perjanjian FLEGT-VPA. Ia merekomendasikan pembentukan Licensing Information Unit di Indonesia sebagai pintu verifikasi resmi bagi otoritas Eropa, dengan data tetap disimpan di dalam negeri.
Mekanisme serupa, katanya, dapat diintegrasikan antara dashboard nasional Indonesia dengan sistem EUDR. Pendekatan ini diyakini dapat membuat implementasi EUDR lebih adil, proporsional, dan menghormati kedaulatan data Indonesia.
“Dengan pendekatan ini, implementasi EUDR dapat menjadi lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan internasional,” pungkas Arif Havas.
Cek Berita lain di Google News





