MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan pasca-arus mudik Lebaran. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut modus ini berpotensi kuat sebagai jeratan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merugikan secara ekonomi dan membahayakan keselamatan korban.
Menteri PPPA dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (25/3) menjelaskan, lonjakan pencari kerja pasca-Lebaran kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Mereka menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan informasi perusahaan dan proses rekrutmen yang tidak wajar.
KemenPPPA menyoroti beberapa indikator berbahaya yang wajib dicermati masyarakat. Pertama, ketidakjelasan identitas perusahaan atau pemberi kerja. Kedua, tawaran gaji tinggi tanpa syarat kualifikasi atau pengalaman memadai.
Proses rekrutmen instan yang disertai permintaan uang dengan dalih biaya administrasi juga menjadi tanda bahaya. Selain itu, masyarakat diminta curiga jika tidak ada kontrak kerja resmi serta penjelasan jenis pekerjaan yang tidak konsisten.
“Jangan mudah percaya pada tawaran lewat media sosial atau pesan pribadi tanpa proses rekrutmen formal. Apalagi jika diminta menyerahkan dokumen pribadi asli seperti KTP atau paspor,” ujar juru bicara KemenPPPA.











