Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Kota Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM DPRD Kota Bekasi Alit Jamaludin: Kecelakaan KA Jangan Sampai Terulang Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Lokasi Perlintasan KA di Jalan Ampera Disdamkarmat Kota Bekasi Raih Juara Umum NFSC 2026 di Palembang Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN

Info Akademia

12.000 Siswa Tak Masuk Sekolah Negeri, Mahasiwa Menduga ada Titipan Legesilatif

badge-check


					12.000 Siswa Tak Masuk Sekolah Negeri, Mahasiwa Menduga ada Titipan Legesilatif Perbesar

Matras News, Bekasi – Puluhan mahasiswa menggelar aksi penyampaian pendapat di Gedung Wali Kota Bekasi pada, Senin (15/7/2024). Dalam aksinya mahasiswa meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi buka data transparasi PPDB 2024 Sekolah Negeri.

Mahasiswa menilai ada permaian sistem titip menitip, yang dilakukan legesilatif dan yudikatif.

Sebelumnya, mahasiswa menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar untuk mengundurkan diri, karena dinilai tidak becus mengurus pendidikan di Kota Bekasi.

Pada hari yang sama, beredar kabar Kadisdik Kota Bekasi mengundurkan diri terkait dirinya mencalonkan sebagai kepala daerah.

“Melihat generasi bangsa untuk melanjutkan pendidikan yang dimana kami melihat hari Ini kami datang perlu adanya solusi dari bapak selaku pejabat Disdik,” kata Korlap mahasiswa.

Banyak teman-teman ataupun masyarakat, adik-adik yang belum tetap karena dari 25.000 pendatang kita hanya memilih 13.600 berarti masih 12.000 yang belum bisa masuk sekolah negeri.

Intinya kita menolak adanya kecurangan terkait PPDB. Maka kita meminta transparasi dari Jumlah yang di terima, apakah sesuai dengan peraturan Kemendikbud, apakah sesuai dengan yang ada, karena dilihat itu hal yang sangat terjadi,” ucap Korlap mahasiswa.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim menemui mahasiswa. Ia menjelaskan terkait dengan yang adik sampaikan tadi bahwa pelaksanaan PPDB Online itu kita mulai dari perencanaan, menyiapkan aplikasi, pra pendaftaraan, dan daftar, itu semua ada di website PPDB Online Kota Bekasi termasuk daftar peserta PPDB, tinggal dilihat, seperti itu,” jelasnya.

“Jadi Jumlah Rombongan Belajar (Rombel) menurut Jenjang Pendidikan di Kota Bekasi menjadi 40 siswa, hal tersebut menjadi peraturan dari Pj Wali Kota yang sudah ditetapkan. Jadi saya selaku prajurit agar bisa melaksanakan kebijakan dari atasan,” kata Warsim.

Baca Lainnya

Orasi Ilmiah, Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

27 April 2026 - 01:16 WIB

Kucurkan Rp253,6 Miliar, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta

22 April 2026 - 00:26 WIB

Mutiara Faiza Siswi MAN Insan Cendekia Tembus 7 Kampus Dunia, Dapat Beasiswa 80 Persen ke Jepang

14 April 2026 - 00:01 WIB

Anies Baswedan: Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Hanya Berorientasi pada Kecakapan Teknis

13 April 2026 - 01:17 WIB

Anies Baswedan Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Hanya Berorientasi Pada Kecakapan Teknis

AYIMUN 2026 Digelar di Kota Bekasi, Semangat Kolaborasi dan Kepemudaan

13 April 2026 - 01:14 WIB

AYIMUN 2026 Digelar di Kota Bekasi, Semangat Kolaborasi dan Kepemudaan
Trending di Info Akademia