MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp253,6 miliar untuk menggratiskan 103 sekolah swasta. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan, khususnya di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan anggaran yang disiapkan tepat sebesar Rp253.625.139.600. “Diprioritaskan untuk satuan pendidikan swasta di kelurahan yang tidak memiliki sekolah yang diselenggarakan Pemprov DKI,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Sekolah calon penerima harus memenuhi kriteria ketat: memiliki izin pendirian, NPSN, terakreditasi, serta tercatat sebagai penerima BOS dari pemerintah pusat tiga tahun terakhir tanpa putus. Selain itu, sekolah tidak boleh termasuk dalam satuan pendidikan kerja sama atau sistem PPDB bersama.











