Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

300 Bangunan Liar di Atas Lahan PJT Bekasi Utara Dibongkar

badge-check


					300 Bangunan Liar di Atas Lahan PJT Bekasi Utara Dibongkar Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menertibkan 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) di Perumahan Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara. Bangunan tersebut dinilai menutup fungsi saluran air.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung memantau proses pembongkaran, Jumat (24/5). Ia menegaskan langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk membangun kota yang tertata dan infrastruktur terintegrasi.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri Adhianto.

Selain menormalisasi saluran air, Pemkot juga mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan yang lebarnya ditata hingga 8 meter. Hal ini memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat,” lanjutnya.

Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan. Penertiban dilakukan sesuai hukum dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

Pembangunan infrastruktur didukung anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan diselesaikan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News