300 Bangunan Liar di Atas Lahan PJT Bekasi Utara Dibongkar

oleh -
oleh
IMG 20251007
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menertibkan 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) di Perumahan Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara. Bangunan tersebut dinilai menutup fungsi saluran air.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung memantau proses pembongkaran, Jumat (24/5). Ia menegaskan langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk membangun kota yang tertata dan infrastruktur terintegrasi.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri Adhianto.

Selain menormalisasi saluran air, Pemkot juga mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan yang lebarnya ditata hingga 8 meter. Hal ini memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat,” lanjutnya.

Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan. Penertiban dilakukan sesuai hukum dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

Pembangunan infrastruktur didukung anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan diselesaikan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.