MATRASNEWS, JAKARTA – Di tengah berkembangnya isu terkait penerbitan imbauan perjalanan (travel advisory) dari pemerintah Republik Korea, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia demi menjaga citra positif pariwisata Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut, Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi karena kekhilafan Konsul Jenderal Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali.
Imbauan tersebut dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata.
Saat ini, Kedutaan Besar Republik Korea sudah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum serta menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali.
Ke depannya, pihak Kedutaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif, serta memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea mengenai kondisi riil pariwisata Bali.











