Ketua FORMASI, Tri Handito, menegaskan batas waktu dua pekan merupakan momentum pembuktian pemerintah daerah. “Aspirasi masyarakat tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Aliansi menyatakan siap mengambil langkah konstitusional lebih luas apabila dalam kurun waktu dua minggu tidak terdapat tindakan jelas dan terukur. Mereka akan terus mengawal proses evaluasi hingga selesai sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Momentum dua pekan ke depan menjadi ujian penting bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun kembali kepercayaan publik. Kejelasan hasil evaluasi diharapkan tidak hanya menyelesaikan polemik, tetapi juga memperkuat tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi agar semakin profesional dan berintegritas.

Pengawalan aspirasi oleh AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP, dan FORMASI merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat mengawasi pemerintahan. Proses tersebut akan lebih efektif apabila dilakukan melalui mekanisme hukum, dialog konstruktif, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan berdasarkan ketentuan hukum berlaku.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.