Krisis Data dan Tunggakan Iuran Mengancam Keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional
MATRASNEWS, JAKARTA – Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadapi tekanan berat. Ancaman defisit hingga Rp30 triliun, penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta ketidaksesuaian data kelompok miskin menjadi tantangan utama.
Persoalan ini berakar pada pengelolaan data di bawah kewenangan Kementerian Sosial yang tidak sinkron. Akibatnya, banyak warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan.
60-80% Rumah Sakit Hidup dari BPJS
Pengamat menilai peran BPJS Kesehatan sangat krusial. Sebagian besar rumah sakit nasional kini menggantungkan pendapatan dari skema BPJS.
“Rumah sakit sekarang, 60-80% hidup dari BPJS. Mereka mengantri untuk jadi mitra BPJS,” ungkap Lula, pakar kebijakan publik.
Kesehatan adalah Hak Dasar Konstitusi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, menegaskan dasar konstitusional yang kuat melalui Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945.
“Kesehatan itu adalah bagian dari hak dasar manusia,” ujarnya.
Ghufron menjelaskan Indonesia memilih model berbasis kontribusi, bukan pajak seperti Inggris. Dana BPJS merupakan dana amanah milik peserta, bukan aset lembaga.
Penonaktifan PBI Mulai Berlaku Februari 2026
Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina, Prof. Dr. Ahmad Badawi Saluy, menyoroti dampak kebijakan penonaktifan peserta PBI yang mulai berlaku sejak Februari 2026.
“Masalah serius kini adalah sejak Februari 2026 ada kebijakan pemerintah untuk penonaktifan PBI BPJS bagi warga negara miskin ada 11 juta orang,” kata Badawi.
Akar masalah adalah ketidaksinkronan data antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Sistem administrasi PBI dinilai masih memiliki kerentanan dan memerlukan pembenahan menyeluruh.
Perluasan Kepesertaan Indonesia Lebih Cepat
Ghufron memaparkan keberhasilan Indonesia memperluas cakupan kepesertaan. Laju perluasan Indonesia lebih cepat dibanding Jerman, Jepang, dan Korea Selatan. BPKS bertugas memastikan akses pelayanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan.
“BPJS bertanggung jawab pada sisi demand sidenya. Yakni access without financial hardship atau tanpa kesulitan keuangan,” tegasnya.











