MATRASNEWS, YOGYAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam acara BPKH Annual Media Outlook 2026 di Yogyakarta, Sabtu (24/1).
Fadlul mengungkapkan bahwa asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap berada pada level Rp16.500 per Dolar AS. Ia menyebut tim keuangan BPKH telah melakukan antisipasi dengan mengumpulkan kebutuhan valuta asing sejak tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu. Kami saat ini telah memiliki persediaan valas yang memadai sehingga tidak terdampak fluktuasi nilai tukar jangka pendek,” jelas Fadlul.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai minimnya cadangan Dolar AS di BPKH. Menurutnya, kendala regulasi di masa lalu, dimana pembelian valas besar harus dilaporkan dengan underlying tertentu ke Bank Indonesia (BI), kini telah tertangani.
Setelah koordinasi intensif, BI telah memahami kebutuhan rutin BPKH yang mencapai sekitar Rp18–20 triliun per tahun, dengan 80% di antaranya dalam bentuk mata uang asing (Dolar AS dan Riyal Saudi).
“Dengan pemahaman tersebut, BI memberikan fleksibilitas bagi kami untuk melakukan pembelian Dolar secara bertahap. Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan telah diamankan lebih awal,” tegas Fadlul.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan kepastian biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 bagi calon jemaah, terlepas dari gejolak nilai tukar di pasar keuangan.
Cek Berita lain di Google News











