Menu

Mode Gelap
Matras News dan Pullman Jakarta Central Park Perkuat Sinergi Media Jakarta Gaungkan SDGs Lewat Museum, Target 2030 Makin Dekat Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

Info Akademia

BPK Temukan Uang 7 Miliar Anggaran Barjas Disdik Kota Bekasi

badge-check

BPK Temukan Uang 7 Miliar Anggaran Barjas Disdik Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Kota Bekasi – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sebanyak Rp 7 Milliar telah membuat kerugian pada negara, sehingga mencoreng nama pendidikan kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Agha Syahid Berang pada, Sabtu (13/7/2024).

“Atas temuan Audit BPK pada Disdik Kota Bekasi sebesar Rp 7 Millyar membuat kinerja Kepala Dinas Pendidikan yang di komandoi UU Saeful Mikdar sangat buruk.

Selama dipimpin UU Saeful Mikdar terjadi banyak dugaan korupsi, selain itu Dia (UU Saeful Mikdar – red) sedang mengumpulkan anggaran untuk maju menjadi Wali Kota Bekasi tentunya bisa saja melakukan tindakan yang melawan Hukum ” ujar Agha kepada awak media.

Selain itu UU Saeful Mikdar menggunakan dalih PPDB Untuk memasang Baliho hampir di seluruh kota Bekasi.

Hal ini membuat dugaan anggaran dinas pendidikan kota Bekasi digunakan untuk kepentingan pribadi kadisdik.

“Banyak baliho terpampang dijalanan kota Bekasi dengan dalih PPDB UU Saeful Mikdar sedang melakukan kampanye dengan menggunakan uang negara, kalau murni buar PPDB kenapa tidak ada foto Pj Wali Kota, dan Sekretaris dinas (Warsim Suryana- red).

Kami menduga UU Saeful Mikdar sedang memanfaatkan jabatan untuk melakukan sosialisasi dalam menaikkan popularitas dia” ucap Agha.

Agha juga menyampaikan bahwa selama UU Saeful Mikdar menjabat telah terjadi kegagalan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi, terdapat dugaan praktik korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran dinas pendidikan.

” Kami meminta bapak kajari untuk segera menangkap Kadisdik (UU Saeful Mikdar -red) dan Sekdisnya karena diduga terdapat tindakan korupsi, gratifikasi dalam pemotongan gaji para guru se kota Bekasi.

Selain itu terdapat juga dugaan bahwa kadisdik telah melakukan gratifikasi kepada kontraktor yang mendapat proyek pekerjaan, dengan pengarahan E- katalog sehingga Dinas pendidikan Darurat Korupsi ” tutup Agha. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Manusia di Zaman Edan: The Lead Institute Paramadina Bahas Kritik Herbert Marcuse dan Cak Nur

9 Juli 2026 - 00:09 WIB

Ketimpangan Pendidikan Tinggi: Rektor Paramadina Sebut PTN “Menindas” PTS

9 Juli 2026 - 00:08 WIB

Ketimpangan Pendidikan Tinggi: Rektor Paramadina Sebut PTN "Menindas" PTS

Misteri Kuota SMPN 1 Sukaraja Bogor: 33 Siswa Gugur, Data Ditutup Rapat, Disdik Bungkam

9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Revisi UU Sisdiknas, Wajib Belajar 13 Tahun dan Penguatan Anggaran Pendidikan

9 Juli 2026 - 00:03 WIB

Mahasiswa UI Ciptakan Pulse-Ed, Solusi Belajar bagi Anak Sakit Kronis Raih Penghargaan Global

7 Juli 2026 - 00:52 WIB

Trending di Info Akademia