MATRASNEWS, BOGOR – Polemik penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor, memicu pertanyaan publik ihwal transparansi birokrasi pendidikan. Sebanyak 33 calon siswa dinyatakan gugur karena tidak melakukan daftar ulang, namun pihak sekolah bersikukuh menutup informasi identitas mereka maupun nama penggantinya.
Sekolah Lempar Bola ke Sistem
Kepala Sekolah Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan nama pengganti. Pemenuhan kuota, menurutnya, berlangsung otomatis melalui sistem yang dikelola Dinas Pendidikan . “Sekolah tidak bisa menentukan nama-nama yang diterima untuk mengisi pemenuhan kuota tersebut,” ujarnya, Rabu (8/7).
Pernyataan serupa disampaikan Humas SMPN 1 Sukaraja, Heru. Ia menegaskan pihak sekolah hanya menjalankan aplikasi buatan dinas dan tidak memiliki akses data lengkap. “SPMB berdasarkan sistem, otomatis penggantinya urutan berikutnya. Maaf saya tidak punya datanya. Yang buat aplikasi dari dinas, kami hanya pelaksana di lapangan. Silakan bapak kroscek ke dinas,” jelasnya.
Kritik Transparansi dan Risiko Spekulasi
Sikap sekolah yang enggan membuka data menimbulkan dugaan bahwa informasi penting sengaja ditutup-tutupi. Padahal, publik berhak mengetahui siapa saja yang gugur dan siapa yang menggantikan posisi tersebut. Minimnya keterbukaan ini berpotensi menimbulkan spekulasi adanya permainan kuota atau manipulasi penerimaan.
Sorotan Publik












Komentar ditutup.