Kinerja dan Rekomendasi LKS Tripnas
Sepanjang periode 2023–2026, LKS Tripnas tercatat menggelar 41 Rapat Badan Pekerja dan 20 Sidang Pleno untuk membahas isu strategis ketenagakerjaan. Forum ini menghasilkan delapan rekomendasi kebijakan, mencakup upaya pencegahan PHK massal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta penelaahan ulang Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).
Selain itu, rekomendasi juga mendorong sinkronisasi regulasi pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi pekerja, serta sertifikasi ahli produktivitas. Direktur Jenderal PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi nyata dari ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat.
Ikuti berita terkini di Google News
















Komentar ditutup.