Menu

Breaking News

News

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan

badge-check

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dibebankan pada pos pendidikan.

Batas Waktu Dua Tahun

MK memberi pemerintah tenggang waktu hingga APBN 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan. Meski demikian, MK mendorong pemisahan lebih cepat mulai APBN 2027 jika memungkinkan.

Anggaran Pendidikan Tak Boleh Berkurang

MK menegaskan alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN harus difokuskan pada komponen utama pendidikan. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan pembiayaan komponen utama tidak termasuk program MBG.

Program MBG Tetap Konstitusional

Putusan ini tidak membatalkan program MBG. Mahkamah menilai program prioritas pemerintah tersebut tetap memiliki dasar konstitusional dan perlu didukung anggaran memadai.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT RI, Kelurahan Pengasinan Luncurkan Lomba PMT dan Gerak Jalan

31 Jul 2026 - 00:06 WIB

Sambut HUT RI, Kelurahan Pengasinan Luncurkan Lomba PMT dan Gerak Jalan

24 Pejabat Pemkot Bekasi Dilantik, Tekankan Birokrasi Responsif dan Tak Gaptek

31 Jul 2026 - 00:03 WIB

24 Pejabat Pemkot Bekasi Dilantik, Tekankan Birokrasi Responsif dan Tak Gaptek

Jakarta Perangi Sampah Ilegal: Ancaman Hukum & Denda Menanti Swasta Nakal

31 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jakarta Perangi Sampah Ilegal: Ancaman Hukum & Denda Menanti Swasta Nakal

Wali Kota Bekasi: Disiplin ASN Bukan Sekadar Urusan Absensi

30 Jul 2026 - 01:53 WIB

Wali Kota Bekasi: Disiplin ASN Bukan Sekadar Urusan Absensi

Wamen ATR/BPN Gandeng Ribuan Mahasiswa untuk Benahi Tata Ruang dan Pertanahan Transmigrasi

30 Jul 2026 - 01:39 WIB

Wamen ATR/BPN Gandeng Ribuan Mahasiswa untuk Benahi Tata Ruang dan Pertanahan Transmigrasi
Trending di News