Menu ✖

Breaking News

News

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan

badge-check

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dibebankan pada pos pendidikan.

Batas Waktu Dua Tahun

MK memberi pemerintah tenggang waktu hingga APBN 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan. Meski demikian, MK mendorong pemisahan lebih cepat mulai APBN 2027 jika memungkinkan.

Anggaran Pendidikan Tak Boleh Berkurang

MK menegaskan alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN harus difokuskan pada komponen utama pendidikan. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan pembiayaan komponen utama tidak termasuk program MBG.

Program MBG Tetap Konstitusional

Putusan ini tidak membatalkan program MBG. Mahkamah menilai program prioritas pemerintah tersebut tetap memiliki dasar konstitusional dan perlu didukung anggaran memadai.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan

15 Okt 2026 - 00:21 WIB

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan
Trending di News