Menu

Mode Gelap
Mahasiswa UI Ciptakan Pulse-Ed, Solusi Belajar bagi Anak Sakit Kronis Raih Penghargaan Global Kebijakan Pertahanan Prabowo: LGBT Disetarakan dengan Terorisme dan Narkoba Pendidikan Jabar Tembus Inggris, Guru dan Siswa Maung Raih Beasiswa Nottingham Polemik TPP PPPK Bekasi: Kebijakan Berubah, Nasib Terkatung Kementerian Ekraf Gandeng APPMI Dorong Fesyen Indonesia Mendunia Rotary Club Jakarta Luncurkan Visi 2026-2027

News

Polemik TPP PPPK Bekasi: Kebijakan Berubah, Nasib Terkatung

badge-check

FOTO: Kantar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Perbesar

FOTO: Kantar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi


MATRASNEWS, BEKASI – Ratusan PPPK angkatan 2025 di Kota Bekasi resah. Perubahan kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) terbaru dinilai tidak adil dan memicu kebingungan.

Tekanan Fiskal di Balik Perubahan Kebijakan

Keresahan itu menyusul terbitnya Kepwal pada Mei 2026 yang dinilai berbeda dengan Kepwal sebelumnya dari Februari 2026. Perbedaan regulasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan PPPK angkatan 2025.

“Pada awalnya kami memahami bahwa setelah satu tahun masa kerja sebagai PPPK 100 persen, besaran TPP akan mengalami penyesuaian. Namun setelah memasuki satu tahun pengangkatan, justru terbit kebijakan baru yang menurut pemahaman kami membuat TPP PPPK angkatan 2025 tetap sebesar Rp1,5 juta,” ujar seorang PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kebijakan ini terjadi di tengah kondisi fiskal Pemkot Bekasi yang sedang tertekan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendapatan daerah diproyeksikan anjlok hingga Rp234 miliar imbas pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat . Defisit ini memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi, termasuk mengevaluasi TPP seluruh ASN.

Data menunjukkan belanja pegawai yang membengkak menjadi salah satu pemicu. Jika tidak ada PPPK, persentase belanja pegawai hanya sekitar 28 persen, namun dengan adanya PPPK melonjak hingga 46 persen, jauh di atas batas ideal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kebijakan Pertahanan Prabowo: LGBT Disetarakan dengan Terorisme dan Narkoba

7 Juli 2026 - 00:30 WIB

Yusril Raih Doktor Filsafat UI, Rektor Paramadina: Ini Pengingat Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik

6 Juli 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Apresiasi Gerakan Pembagian Pohon GUNTING di Hutan Kota Bekasi

6 Juli 2026 - 00:07 WIB

Diskon Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Pemakai, Subsidi Rp21 Miliar

6 Juli 2026 - 00:06 WIB

Pengawasan AKAP Diperketat, Rata-Rata Kepatuhan Bus Baru 57 Persen

6 Juli 2026 - 00:05 WIB

Trending di News