Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

Gaya Hidup Sehat

Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng ARSSI, Permudah Layanan Akta Kelahiran di Rumah Sakit

badge-check


					Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng ARSSI, Permudah Layanan Akta Kelahiran di Rumah Sakit Perbesar

Matras News, Bekasi – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi.

Hal ini disepakati dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada, Jumat tanggal 2 Mei 2025 bertempat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Acara penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si. dan Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi dr. Mira Puspitasari, MARS, Fisqua.

Pelaksanaan Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil Kota Bekasi dengan ARSSI Kota Bekasi tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi yang telah ditandatangani pada awal bulan lalu.

Dalam sambutannya dr. Mira menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiasi Disdukcapil Kota Bekasi dan momen ini merupakan hal yang ditunggu dalam rangka memberikan pelayanan yang purna kepada pasien ibu melahirkan.

Selanjutnya Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si. menuturkan sinergi kerjasama layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki akta kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi.

Baca Juga : Lonjakan Urus KIA di Disdukcapil Kota Bekasi Tembus 73%

Langkah ini dilakukan merespon dari arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas dokumen Akte Kelahiran, disamping itu juga merupakan capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi.

“Kerjasama akan dilakukan dengan seluruh Rumah Sakit Swasta, dan di tahap pertama ini dilaksanakan penandatanganan kerjasama dengan 13 Rumah Sakit Swasta, selebihnya akan diagendakan kemudian” ujar Taufiq.

“Alhamdulillah, layanan Akta Kelahiran di Rumah Sakit milik Pemerintah sudah lebih dahulu berjalan, dan minggu lalu Disdukcapil Kota Bekasi juga telah menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) Layanan Akte Kelahiran  dengan Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Bekasi” tutup Taufiq.

Berikut daftar Rumah Sakit swasta yang sudah melakukan PKS layanan Akta Kelahiran ;

  1. RS Permata Cibubur
  2. RS Ana Medika Bekasi Utara
  3. RSIA Selasih Medika
  4. RS Ananda
  5. RS Mekarsari
  6. RS Satria Medika
  7. RS Elisabeth
  8. RS Hermina Galaksi
  9. RS Masmitra Pondokgede
  10. RS Helsa Jatirahayu
  11. RS.Hermina ( Margajaya)
  12. RS.Mitra Keluarga Pratama Jatiasih
  13. RS Karya Medika Bantargebang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Hadirkan Revolusi Penanganan Nyeri Tanpa Bedah

27 April 2026 - 00:26 WIB

EMC Healthcare dan Prudential Tingkatkan Pelayanan Pasien

22 April 2026 - 00:35 WIB

EMC Healthcare dan Prudential Tingkatkan Pelayanan Pasien

Kemenkes Luncurkan Program Titian, Percepat Lulusan Psikolog Klinis untuk Puskesmas

14 April 2026 - 00:04 WIB

Mengenal dan Mencegah Penyakit Metabolik pada Lansia, Ini Kata dr. Dhea RS Karunia Kasih

15 Maret 2026 - 01:54 WIB

Mengenal dan Mencegah Penyakit Metabolik pada Lansia, Ini Kata dr. Dhea RS Karunia Kasih

dr. Johny Berikan Pemaparan Kesehatan Penurunan Fungsi Kognitif dan Demensia pada Lansia

15 Maret 2026 - 01:18 WIB

Dr. Johny Berikan Pemaparan Kesehatan Kognitif Kepada 101 Lansia di Bekasi
Trending di Gaya Hidup Sehat