Kehadiran sistem Coretax dan geo tagging seharusnya menjadi jembatan untuk mengurangi ketergantungan pada pendekatan personal. Namun, efektivitas sistem tersebut tetap memerlukan verifikasi data di lapangan sebuah celah yang coba diisi oleh koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pertanyaan besarnya: apakah sosialisasi yang memadai telah dilakukan untuk mencegah salah tafsir di tingkat desa?.
Tanpa komunikasi publik yang masif, kebijakan ini berisiko mengikis kepercayaan yang telah dibangun melalui kampanye kepatuhan sukarela. DPR pun memiliki alasan kuat untuk meminta kejelasan lebih lanjut. Yang jelas, DJP perlu memastikan bahwa peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melampaui batas koordinasi, serta dijalankan dengan protokol yang transparan dan akuntabel.
Ikuti berita terkini di Google News













Komentar ditutup.