om
Salah satu terobosan dalam Raperda ini adalah pembentukan Halal Center UMKM yang berfungsi sebagai pusat informasi, pemasaran, serta pengawasan produk halal agar tetap sesuai standar. Untuk UMK yang kesulitan biaya, proses sertifikasi akan digratiskan.
Target penyelesaian Raperda tahun ini (2026). Jika rampung, anggaran untuk sertifikasi gratis diharapkan terealisasi 2027–2028. Saat ini, pembahasan masih di tingkat pansus dan tahap naskah akademik.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











