MATRASNEWS, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menyerap aspirasi warga RW 10 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, terkait dua isu utama penanganan sampah dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti perlunya solusi konkret atas persoalan lingkungan serta peningkatan perhatian bagi kelompok rentan.
Menanggapi hal itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah telah memasuki tahap akhir pembahasan. Ia optimistis aturan tersebut dapat segera disahkan.
“Perda sampah tinggal menunggu diketok palu. Dengan adanya regulasi ini, kami berharap penanganan sampah di Kota Bekasi bisa lebih baik, terutama pemilahan dari sumbernya, seperti rumah tangga dan lingkungan RT/RW. Sehingga beban sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu bisa berkurang,” ujar Kamil, Sabtu 14 Februari 2026.
Selain persoalan sampah, Kamil Syaikhu juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas.
Menurutnya, ketersediaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang hanya satu unit di wilayah setempat tidak sebanding dengan kebutuhan. Ia mendorong pembentukan lembaga pelatihan keterampilan khusus bagi disabilitas agar mereka mandiri secara ekonomi.
“Kita perlu ruang pelatihan, misalnya menjahit, berkebun, atau keterampilan sederhana lain yang bisa dilakukan mereka. Setelah lulus sekolah, mereka harus punya bekal skill agar bisa bekerja atau membuka usaha sendiri,” jelasnya.
Kamil juga mengakui implementasi kuota pekerjaan bagi disabilitas di perusahaan masih terkendala minimnya pelatihan. “Aturan soal kuota disabilitas di perusahaan sebenarnya sudah ada. Tapi tanpa pelatihan yang memadai, mereka sulit bersaing. Ini PR kita bersama untuk memastikan mereka mendapat hak yang sama dalam dunia kerja,”, tutupnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










