Menu

Mode Gelap
Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026 Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang Swiss-Belresidences Kalibata Rilis Promo Lebaran Rayakan Idul Fitri Bersama BWH Hotels Indonesia

News

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

badge-check


					FOTO: Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu
Perbesar

FOTO: Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu

MATRASNEWS, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menyerap aspirasi warga RW 10 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, terkait dua isu utama penanganan sampah dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti perlunya solusi konkret atas persoalan lingkungan serta peningkatan perhatian bagi kelompok rentan.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah telah memasuki tahap akhir pembahasan. Ia optimistis aturan tersebut dapat segera disahkan.

“Perda sampah tinggal menunggu diketok palu. Dengan adanya regulasi ini, kami berharap penanganan sampah di Kota Bekasi bisa lebih baik, terutama pemilahan dari sumbernya, seperti rumah tangga dan lingkungan RT/RW. Sehingga beban sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu bisa berkurang,” ujar Kamil, Sabtu 14 Februari 2026.

Selain persoalan sampah, Kamil Syaikhu juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

Menurutnya, ketersediaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang hanya satu unit di wilayah setempat tidak sebanding dengan kebutuhan. Ia mendorong pembentukan lembaga pelatihan keterampilan khusus bagi disabilitas agar mereka mandiri secara ekonomi.

“Kita perlu ruang pelatihan, misalnya menjahit, berkebun, atau keterampilan sederhana lain yang bisa dilakukan mereka. Setelah lulus sekolah, mereka harus punya bekal skill agar bisa bekerja atau membuka usaha sendiri,” jelasnya.

Kamil juga mengakui implementasi kuota pekerjaan bagi disabilitas di perusahaan masih terkendala minimnya pelatihan. “Aturan soal kuota disabilitas di perusahaan sebenarnya sudah ada. Tapi tanpa pelatihan yang memadai, mereka sulit bersaing. Ini PR kita bersama untuk memastikan mereka mendapat hak yang sama dalam dunia kerja,”, tutupnya.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Baca Lainnya

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

10 Maret 2026 - 03:03 WIB

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

10 Maret 2026 - 02:29 WIB

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

10 Maret 2026 - 01:51 WIB

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin
Trending di News