Menu

Breaking News

News

ESDM Jateng Tegaskan Foto Viral Gundul di Lereng Gunung Slamet Bukan Tambang Ilegal

badge-check

ESDM Jateng Tegaskan Foto Viral Gundul di Lereng Gunung Slamet Bukan Tambang Ilegal Perbesar

MATRASNEWS, SEMARANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa foto titik gundul di lereng Gunung Slamet yang viral di media sosial bukanlah bukti aktivitas tambang ilegal. Foto tersebut merupakan citra lama dari Google Earth tahun 2018 yang menampilkan pembukaan akses jalan untuk proyek panas bumi.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, menjelaskan bahwa lokasi dalam foto itu kini telah kembali hijau. Kesalahpahaman publik, menurutnya, muncul karena foto proyek panas bumi sering disandingkan dengan foto aktivitas tambang di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas, yang memang masih beroperasi secara legal.

“Kalau disebut tambang itu keliru. Itu bukaan jalan proyek panas bumi, bukan aktivitas pertambangan. Kondisinya sekarang sudah hijau,” tegas Mahendra.

Ia menambahkan, proyek panas bumi tersebut merupakan kegiatan eksplorasi yang telah melalui prosedur perizinan dan analisis dampak lingkungan.

Saat Ini, Hanya Tiga Tambang yang Aktif. Terkait tambang di Desa Gandatapa yang kerap menjadi perbandingan, ESDM memastikan aktivitasnya memiliki izin resmi. Meski demikian, Mahendra mengakui ditemukan teknik penambangan yang dinilai kurang aman bagi pekerja. Hal ini telah menjadi perhatian untuk perbaikan.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal potensi banjir bandang dan longsor, Mahendra menilai risikonya relatif kecil. Aktivitas tambang di Gandatapa berskala rakyat dengan luas bukaan aktif sekitar 2 hektare dari total izin maksimal 5 hektare. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada penambangan di luar zona yang diizinkan.

Data ESDM mencatat ada lima tambang berizin di lereng atas Gunung Slamet. Saat ini, hanya tiga yang aktif beroperasi, yaitu satu lokasi di Desa Gandatapa dan dua lokasi di wilayah Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

“Pengawasan terus kita lakukan. Untuk yang tidak aktif, reklamasi dan revegetasi wajib dilakukan oleh pemegang izin,” pungkas Mahendra.

Pemerintah daerah dan pihak terkait terus mendorong penerapan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di kawasan sekitar Gunung Slamet.

Cek Berita lain di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

13 Sep 2026 - 01:34 WIB

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

13 Sep 2026 - 01:27 WIB

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

12 Sep 2026 - 00:02 WIB

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, Pendapatan Terkoreksi Rp193 Miliar

11 Sep 2026 - 01:55 WIB

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, Pendapatan Terkoreksi Rp193 Miliar

Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Yunani

11 Sep 2026 - 01:48 WIB

Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Yunani
Trending di News