MatrasNews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta tahun ini sangat kecil, yakni hanya sekitar 5-10 persen. Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait kenaikan tersebut.
“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah mengurangi kemarin, jadi kenaikannya tidak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget,” ujar Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan PBB agar prosesnya berjalan lancar dan masyarakat tertib membayar. “Transparansi bagi saya penting sekali, sehingga persoalan PBB di Jakarta relatif berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Pramono kembali mengingatkan kebijakan pembebasan PBB bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
“Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Begitu juga pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta, PBB-nya 0 persen,” tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan pajak di Ibu Kota.









