Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA KA JJ Mulai Hari Ini Beroperasi, Refund 13.027 Tiket Sudah Diproses AMKI Kartini Award 2026 Menobatkan 11 Perempuan Inspiratif di Era Digital Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas

News

Imbas Kemacetan Terburuk, Pemerintah Bakal Bikin Tol Puncak Bogor

badge-check


					Imbas Kemacetan Terburuk, Pemerintah Bakal Bikin Tol Puncak Bogor Perbesar

Matras News, Jakarta – Kemacetan terburuk terjadi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada libur panjang 14 September 2024. Hal tersebut menjadi catatan pemerintah untuk mencari solusi kemacetan di jalur destinasi wisata favorit bagi masyarakat Jabodetabek.

Dikutip dari artikel matrasnews.com, pada 14 Juli 2023, pemerintah berencana bikin jalan tol di kawasan Puncak Bogor. Sebagai tahap awal, proyek jalan Tol Puncak Bogor telah dicanangkan masuk tahap penyiapan lelang pada 2024 lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPUB).

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa selain Tol Puncak, ada lima proyek KPUB untuk sektor jalan tol dan jembatan pada 2024 mendatang.

“Di sektor jalan dan jembatan, tahap penyiapan ada 6 proyek dengan perkiraan investasi sebesar Rp 49,47 triliun,” ujar Herry, dikutip dari siaran Youtube Komisi V DPR RI pada,10 Juli 2023.

“Yaitu jalan Tol Malang-Kepanjen, Jalan Tol Lingkar Selatan Bandung, Jalan Tol Kohod (Pakuhaji)-Lebakwangi (Neglasari), Jalan Tol Pluit-Cengkareng, Jalan Tol Sadang Extension, dan Jalan Tol Puncak,” katanya.

Meski begitu, Herry belum merincikan proyek pembangunan Tol Puncak ini.

Adapun dari bahan presentasinya yang ditayangkan, tertulis bahwa nilai investasi dari proyek ini masih dalam proses perhitungan sehingga besaran Rp 49,47 triliun itu tak termasuk Tol Puncak.

Dari paparan tersebut juga tertulis, jalan tol ini nantinya akan membentang sepanjang 50,9 km.

Sementara progresnya saat ini, masih dalam tahap penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Pembangunannya diharapkan dapat mendukung konektivitas dan mengatasi kemacetan di daerah tersebut.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, persoalan kemacetan di jalur Puncak belum bisa diurai pemerintah.

Dalam rangka mengatasi kemacetan di Puncak, Polres Bogor biasa memberlakukan sistem ganjil genap saat akhir pekan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan kondisi lalu lintas menuju Puncak atau sebaliknya tetap lancar.

Pemberlakuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

“Memang tujuan ke Puncak belum bisa kita selesaikan oleh karena itu kami harus bersama dengan pemerintah daerah mencari solusi bagaimana transportasi ke Puncak lebih baik,” ucap Budi Karya.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II

30 April 2026 - 07:37 WIB

Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN

30 April 2026 - 06:29 WIB

BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA

30 April 2026 - 06:10 WIB

KA JJ Mulai Hari Ini Beroperasi, Refund 13.027 Tiket Sudah Diproses

30 April 2026 - 05:58 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas

30 April 2026 - 00:51 WIB

Trending di News