MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya meresmikan integrasi sistem Closed Circuit Television (CCTV) di 3.362 titik strategis. Langkah ini bertujuan mempercepat respons darurat dan memperkuat keamanan ibu kota.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota, Senin (18/5).
“Kita meruntuhkan ego sektoral. Pemprov, kepolisian, dan swasta selama ini mengelola kamera secara parsial. Kini kita satukan dalam sistem berbagi pakai,” ujar Pramono dalam siaran persnya.
Kapolda Asep menambahkan bahwa integrasi ini akan mempercepat pengambilan keputusan faktual di lapangan. “Ketika terjadi kemacetan atau tindak pidana, rekaman CCTV dapat segera membantu proses penanganan,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan, dari total 7.314 titik yang berpotensi diintegrasikan, sebanyak 3.362 unit sudah dapat diakses Polda Metro Jaya pada tahap awal. Target integrasi penuh ditetapkan rampung pada akhir 2026.
Sementara itu, Kapolda menegaskan bahwa penggunaan CCTV tetap mengedepankan SOP dan perlindungan privasi masyarakat.











