MATRASNEWS, JAKARTA – Kurir Shopee Xpress, Rihot Pardede, masih belum merasakan keadilan. Lebih dari sebulan setelah melapor ke Polsek Medan Satria, kasus pengeroyokan yang menimpanya di kawasan Logos, Jalan Irigasi, Bekasi, mandek. Pelaku utama hingga kini belum juga diamankan.
Rihot dikeroyok sekelompok orang usai menolak membayar pungutan liar pada 9 April 2026. Akibatnya, pelipisnya robek dan wajahnya memar. Laporan resmi pun dibuat sehari setelah kejadian dengan nomor LP/B/102/IV/2026.
Kuasa hukum korban, Rio Santosa Butarbutar, menilai proses penyelidikan berjalan tanpa kejelasan. “Sudah lebih dari satu bulan, tidak ada perkembangan. Ini memberi kesan kasusnya dipelankan,” ujarnya, Selasa (19/5).
Kuasa hukum lainnya, Febri Pramono, mendesak Kapolsek Medan Satria bertindak tegas. Menurutnya, aparat tidak boleh membiarkan praktik premanisme dan pemerasan terhadap para driver logistik yang setiap hari melintas di lokasi kejadian.
“Kami minta penanganan yang profesional dan transparan. Jika tidak, kepercayaan publik pada proses hukum akan runtuh,” tegas Febri. Ia menambahkan, negara tidak boleh kalah oleh tindak premanisme.











