MATRASNEWS, BEKASI – Jaring Aspirasi (Reses) anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim (ARH), disuguhi permasalahan sulitnya warga memperoleh pekerjaan di Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, ARH sapaan akrabnya, mengatakan, terkait permasalahan tersebut, dirinya secara khusus akan menjadikan hal ini sebagai skala prioritas dan akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait di dapilnya agar bisa memberikan kesempatan kerja bagi warga, baik yang sudah menikah maupun belum menikah dengan persyaratan yang tidak rumit.
“Usulan ini menjadi fokus utama saya dalam hal menyelesaikan permasalahan pengangguran dan memberikan kesempatan kerja bagi mereka. Karena ini sudah berbicara anak bangsa yang memiliki hak yang sama dalam hal memperoleh pekerjaan,” tegas ARH saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 11/11/2025.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga akan meminta agar perusahaan yang saat ini menerapkan sistem kontrak kerja kepada pekerjanya, agar kontrak kerja yang diberikan bisa diperpanjang masa pemberlakuannya.
“Saya juga akan membawa usulan ini agar dibahas bersama-sama, agar kontrak kerja yang saat ini diberlakukan selama 6 bulan bisa diperpanjang masanya,” terangnya.
ARH sadar betul akan permasalahan sulitnya memperoleh pekerjaan yang berdampak kepada menambahnya angka pengangguran di Kota Bekasi.
“Perlu saya tegaskan sekali lagi, bahwa aspirasi ini akan saya bawa ke DPRD Kota Bekasi agar dibahas dan ada solusi kongkrit dari usulan yang disampaikan. Yang jelas, potensi penganggurannya nantinya bisa ditekan dan kesempatan bekerja jauh lebih banyak diberikan nantinya,” katanya melanjutkan.
Cek Berita lain di Google News

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg





