Kajian Kenaikan Tarif Ojol Masuk Tahap Final, Bervariasi per Zona

oleh -
1756099583930
banner 468x60

MatrasNews, Jakarta – Kajian mengenai kenaikan tarif ojek daring (ojol) sebesar 8-15 persen telah memasuki tahap final.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub), Aan Suhanan.

Aan menegaskan bahwa finalisasi kenaikan tarif didasarkan pada kajian mendalam dan terus-menerus. “Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna,” ujarnya, Rabu (23/8).

Meski kajian telah memasuki tahap akhir, Aan menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai waktu penerapan kenaikan belum ditetapkan.

Kemenhub masih akan melakukan beberapa tahap kajian lanjutan sebelum melakukan sosialisasi kepada perusahaan aplikator.

Di sisi lain, Kemenhub juga tengah mengkaji tuntutan lain dari mitra pengemudi, yaitu pemotongan biaya aplikator sebesar 10 persen.

Kebijakan ini dinilai crucial mengingat jumlah mitra pengemudi di Indonesia telah melebihi 1 juta orang.

Aan juga mengungkapkan peran signifikan platform ojol bagi UMKM, dengan kurang lebih 25 juta usaha yang tercatat di dalamnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.