Jika respon Pemkab Bogor lambat atau bertele-tele, Wali Kota harus berani membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Gubernur Jawa Barat,” tegas Latu. “Kami mendorong surat keberatan resmi dan tindakan tegas dari Provinsi agar ada instruksi langsung,” tambahnya.
Latu juga mengkritik langkah DLH yang dinilai belum maksimal. “DLH tidak boleh hanya membuat press release yang menyatakan air sudah melewati ambang batas baku mutu. Harus ada surat resmi yang mendesak penanganan cepat dan komprehensif,” ujarnya.
Menurut Latu, pencemaran yang berlangsung hampir seminggu tanpa pengurangan mengindikasikan adanya pembuangan limbah terus-menerus di hulu yang merupakan bentuk kejahatan lingkungan. Pihaknya menekankan jika pembuangan limbah dihentikan, aliran sungai akan pulih secara alami. “Masyarakat Kota Bekasi yang menunggu kepastian penindakan karena mereka yang paling dirugikan,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.