Kejagung Serahkan Rp 13 Triliun Uang Rampasan Korupsi CPO ke Menkeu

oleh -
13 Triliun
banner 468x60

MatrasNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan senilai Rp 13 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan simbolis ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Momen unik sempat terjadi sebelum acara inti berlangsung. Menkeu Purbaya tiba terlambat di lokasi dan terlihat berlari mendekati Presiden Prabowo sambil membawa sebuah map berwarna kuning. Sebagai bentuk “permintaan maaf” atas keterlambatannya, Purbaya sempat bersiap untuk melakukan push up, namun langsung dicegah dan tidak diizinkan oleh Presiden.

Sebelum menuju Kejagung, Menkeu Purbaya disebutkan sebelumnya telah menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.

Penyerahan dana rampasan korupsi yang sangat signifikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Cek Berita lain di Google News