Sementara Ketua FATRA, H. Yudi Sucipta, mengecam keras tindakan ASN tersebut. “Ketika korupsi terjadi di rumah sakit, itu artinya ada pihak yang tega bermain-main dengan hak hidup masyarakat,” tegasnya . Ia mendesak aparat mengusut tuntas jaringan korupsi dan mengevaluasi sistem pengadaan di RSUD Parung.
Fakta Tambahan: KPPU sebelumnya membongkar praktik kongkalikong tender proyek ini dan menjatuhkan denda administratif Rp3 miliar terhadap dua perusahaan kontraktor.
Ikuti berita terkini di Google News













Komentar ditutup.