Kejari Kota Bekasi Gelar Media Gathering dan Diskusi Hukum, Imran Yusuf Blak-blakan Soal Peran Media

oleh -
oleh
Kejari Kota Bekasi Gelar Media Gathering dan Diskusi Hukum, Imran Yusuf Blak-blakan Soal Peran Media
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ,Imran Yusuf, S.H., M.H.,
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara Penerangan Hukum, Media Gathering, dan Diskusi Hukum di halaman gedung Kejari pada, Selasa 15 Juli 2025.

Acara ini juga menjadi momen perpisahan bagi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., yang akan segera menjabat posisi baru.

Meski sederhana tanpa karpet merah atau hiburan, suasana terasa akrab dan terbuka. Ratusan awak media hadir, tak sekadar menikmati kopi dan gorengan, tetapi juga mendengarkan langsung penjelasan Imran soal isu hukum terkini.

“Saya minta acara ini dipercepat karena kalau ditunda, isunya keburu basi dan wartawan curiga,” canda Imran, disambut tawa hadirin.

Dalam diskusi, Imran menanggapi pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menyarankan pemerintah tak perlu lagi bekerja sama dengan media massa, cukup andalkan media sosial. “Keliru itu,” tegas Imran.

“Media sosial itu laut lepas, tapi media massa adalah mercusuar dengan etika dan verifikasi. Kalau semua pejabat jadi konten kreator dadakan, negara ini bisa penuh klarifikasi TikTok!”

Ia menekankan pentingnya peran media profesional dalam menjaga kualitas informasi. “Kalau ada berita salah, media bisa dihubungi untuk hak jawab. Kalau medsos? Komentarnya bisa dari akun fake ‘BucinA badi 97’,” sindirnya, memancing gelak tawa.

Di akhir acara, Imran berterima kasih atas hubungan baik Kejari dengan insan pers Bekasi. “Chemistry kita enak, saling memahami peran masing-masing. Pisah tempat bukan berarti pisah hati,” ujarnya, menutup acara dengan senyum.

Acara ini mempertegas komitmen Kejari Bekasi dalam transparansi hukum dan sinergi dengan media.

No More Posts Available.

No more pages to load.