Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

Kemendagri Perkuat Peran Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban Umum


					Kemendagri Perkuat Peran Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban Umum Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada tanggal 3 September 2025. Surat yang ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia ini berisi arahan langsung dari Mendagri Tito Karnavian untuk meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusivitas ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas).

Dalam edarannya, Kemendagri meminta pemerintah daerah mengoptimalkan fungsi Satlinmas. Langkah-langkah yang harus dilakukan mulai dari mendukung keamanan di tingkat Desa/Kelurahan, menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan ronda di tingkat RT/RW, hingga melaporkan setiap kegiatan melalui sistem manajemen terintegrasi, SIM LINMAS.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), Safrizal ZA, menegaskan bahwa kepala daerah harus menggerakkan Satlinmas agar berperan aktif tidak hanya pada momentum tertentu seperti pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga Trantibumlinmas.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Kemendagri menegaskan komitmennya bahwa Satlinmas, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetap menjadi ujung tombak utama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Penegakan aturan pun diharapkan dapat berjalan dengan berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News