Menu

Mode Gelap
WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Paket Splash and Snack Deal, Liburan Air Plus Cemilan Adira Finance Luncurkan HASANAH, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Porsi Haji Plus di Adira Expo Solo Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum Primaya Hospital Bekasi Timur Ditunjuk sebagai Mitra Medis Resmi KONI Kota Bekasi untuk Porprov Jabar 2026

News

Kemenhut Klarifikasi Kehadiran Penyidik Kejagung di Ditjen Planologi


					Kemenhut Klarifikasi Kehadiran Penyidik Kejagung di Ditjen Planologi Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1) siang.

Kehadiran tim penyidik tersebut, menurut penjelasan resmi Kemenhut, bertujuan untuk melakukan pencocokan data. Fokusnya adalah pada perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah, yang terjadi pada masa lalu, bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah proses asistensi dan konfirmasi data, bukan penggeledahan. Ia menyatakan seluruh proses berjalan dengan baik, tertib, dan penuh kooperasi.

Majalah Matras scaled

“Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Ristianto dalam keterangan persnya, Rabu.

Lebih lanjut, Kemenhut menyatakan apresiasi atas langkah-langkah Kejagung dalam memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance). Sinergi ini disebut sebagai bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Proses hukum ini digambarkan sebagai upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

Cek Berita lain di Google News

 

Baca Lainnya

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

24 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

24 Januari 2026 - 02:25 WIB

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

Perluas Akses dan Tekan Kesalahan, Bappenas Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos

23 Januari 2026 - 03:23 WIB

Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait

23 Januari 2026 - 03:13 WIB

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait
Trending di News
error: Matras News