Menu

Mode Gelap
Kecamatan Bekasi Selatan Siapkan Lomba Gebyar Kemerdekaan Menko Yusril Bantah Pembenaran Persekusi terhadap Transpuan KAI Gencar Edukasi Keselamatan kepada Pelajar Seminar Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan di Era AI Atlet Berprestasi Internasional Gagal Tembus SMA Negeri Kementerian Ekraf Raih WTP, Siap Dorong Investasi Sektor Kreatif

News

Kemenhut Klarifikasi Kehadiran Penyidik Kejagung di Ditjen Planologi

badge-check

Kemenhut Klarifikasi Kehadiran Penyidik Kejagung di Ditjen Planologi Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1) siang.

Kehadiran tim penyidik tersebut, menurut penjelasan resmi Kemenhut, bertujuan untuk melakukan pencocokan data. Fokusnya adalah pada perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah, yang terjadi pada masa lalu, bukan pada periode pemerintahan Kabinet Merah Putih saat ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah proses asistensi dan konfirmasi data, bukan penggeledahan. Ia menyatakan seluruh proses berjalan dengan baik, tertib, dan penuh kooperasi.

“Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Ristianto dalam keterangan persnya, Rabu.

Lebih lanjut, Kemenhut menyatakan apresiasi atas langkah-langkah Kejagung dalam memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance). Sinergi ini disebut sebagai bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Proses hukum ini digambarkan sebagai upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

Cek Berita lain di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Menko Yusril Bantah Pembenaran Persekusi terhadap Transpuan

21 Juli 2026 - 00:07 WIB

Atlet Berprestasi Internasional Gagal Tembus SMA Negeri

21 Juli 2026 - 00:04 WIB

DPRD Awasi Langsung Serah Terima Sertifikat PTSL di Jakarta Timur

20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Balai Yasa Jembatan Kiaracondong, Benteng Terakhir Keandalan Rel KAI di Usia 105 Tahun

20 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pramono Anung Lantik 239 Pejabat Pemprov DKI Jakarta

20 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di News