Rapat Koordinasi di Jakarta Hasilkan Rekomendasi Konkret Perbaikan Regulasi untuk Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar forum strategis untuk merumuskan langkah penyederhanaan regulasi.
Forum ini berlangsung di Jakarta pada 23–25 Juni 2026 dan menjadi ajang sinkronisasi kebijakan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dihadiri Pemangku Kepentingan
Seminar dibuka oleh Deputi Koordinator Bidang Hukum, Nofli, serta dihadiri jajaran eselon I dan II Kemenko Kumham Imipas. Acara ini turut mengundang perwakilan dari 40 kementerian/lembaga, pemerintah daerah seluruh Indonesia, asosiasi dunia usaha, dan akademisi.
Strategi Berbasis Data dan Analisis Dampak
Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania, menyatakan forum ini bertujuan mengidentifikasi regulasi penghambat investasi. “Kegiatan ini diharapkan menghasilkan strategi penyederhanaan regulasi yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya.
Deputi Nofli menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga membangun kepastian hukum, meningkatkan daya saing, dan menciptakan lapangan kerja.
Sorotan Akademisi dan Dunia Usaha
Guru Besar FEB UI, Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, menyoroti bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen memerlukan dukungan regulasi yang adaptif.
Sementara itu, perwakilan JICA, Eisuke Saito, menyampaikan bahwa investor asing mengutamakan kejelasan norma dan konsistensi implementasi di lapangan.











