MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jaya resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya, Rangga Derana Niode, meneken langsung perjanjian kerja sama itu. Kolaborasi ini bertujuan menekan angka pengangguran melalui peningkatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.
“Kami memandang inisiatif ini sangat relevan untuk memperluas kesempatan kerja dan memperkuat link and match dengan dunia usaha,” ujar Cris dalam keterangan resminya.
Kemnaker menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan pengusaha untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan. Menurut Cris, kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelatihan, tetapi juga menjadi fondasi program konkret yang berdampak nyata bagi masyarakat.











