Matras News, Bekasi – Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman di tangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi setelah penyidik pada, Selasa 29 Oktober 2024. Soleman diduga melakukan gratifikasi dari pihak swasta
Tampak dalam video yang beredar, Soleman digiring tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi.
Ia terlihat mengenakan rompi berwarna pink milik Kejari Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, Ia menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi sejak Selasa siang. Sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik membawa keluar Soleman untuk dilakukan penahanan.
Kejari Kabupaten Bekasi menahan Soleman atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan pengusaha berinisial RS sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan di daerah itu.
“Tersangka mengaku memberi (suap) dengan alibi-alibi dia sendiri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas di Cikarang pada 1 November 2023 lalu.
Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap RS berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos penyidik sejak pagi tadi hingga pukul 15.00 WIB dari status semula sebagai saksi.
“Awalnya sebagai saksi, pemeriksaan dari pagi sampai jam 1 siang tadi. Setelah itu kami ekspos dan penyidik sependapat naik menjadi tersangka tadi sore,” terangnya.












Komentar ditutup.