Menu

Mode Gelap
Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Potensi Transaksi Produk Pangan Indonesia di Taiwan Tembus Rp89,5 Miliar Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode ASEAN4TB Symposium 2026 Perkuat Riset TB di Asia Tenggara APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026 Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

News

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

badge-check

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online dinilai tidak sesuai komitmen. Potongan aplikasi masih lebih besar dari batas maksimal 8 persen.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menemukan fakta di lapangan menunjukkan potongan berkisar 16 hingga 24 persen untuk layanan pengantaran penumpang roda dua. Ketua SPAI Lily Pujiati membeberkan contoh perhitungan yang mencerminkan ketimpangan ini.

Konsumen membayar Rp 34.000. Platform memotong biaya aplikasi Rp 5.000 dan asuransi Rp 1.000. Sisanya Rp 28.000 dipotong 8 persen lagi. Pengemudi hanya terima Rp 25.760. Artinya, potongan riil mencapai 24 persen,” ujar Lily, Rabu (1/7).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode

3 Juli 2026 - 00:01 WIB

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Polres Brebes Bongkar Jaringan Presensi Palsu ASN

2 Juli 2026 - 00:03 WIB

Trending di News