Menu

Mode Gelap
Inspeksi Mendadak Ditjen Hubdat di Pool Xanh SM Bekasi Anggota DPRD Minta Evaluasi Total Sistem Perlintasan Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi Desak KAI Tutup Perlintasan Sebidang Berita Terkini 16 Tewas, 91 Luka Tragedi Tabrakan KA di Bekasi Timur Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jenguk Korban Tabrakan KRL, Minta Pasang Palang Pintu Darurat Uji Coba KRL Bekasi–Cikarang Berlangsung Aman

News

KPAI Tegaskan Tidak Berwenang Terlibat Program Pendidikan Karakter di Barak Militer

badge-check


					KPAI Tegaskan Tidak Berwenang Terlibat Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Perbesar

Matras News, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk terlibat langsung dalam program pendidikan karakter yang mengirim anak bermasalah ke barak militer.

Pernyataan ini menanggapi permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginginkan KPAI berpartisipasi dalam program kontroversial tersebut.

“KPAI memiliki tugas pengawasan sesuai amanat undang-undang, bukan pelaksana program. Kami akan terus memantau agar hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk dalam program apapun yang melibatkan mereka,” tegas Ai usai rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada, Rabu 21 Mei 2025.

Ai menekankan bahwa KPAI akan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran hak anak, baik dalam skala kecil maupun besar. “Prinsip kami jelas: satu anak pun yang terdampak harus menjadi perhatian. Apalagi jika program ini melibatkan ratusan anak dengan metode yang belum jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan program pendidikan karakter bagi anak bermasalah, seperti pelaku tawuran, narkoba, atau kenakalan remaja, dengan melibatkan pelatihan disiplin di lingkungan militer.

Namun, rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk pegiat hak anak yang khawatir terhadap potensi kekerasan dan trauma psikologis.

Ai mengingatkan agar semua pihak merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program apapun yang melibatkan anak harus berlandaskan prinsip perlindungan, bukan sekadar pendisiplinan,” tegasnya.

Pakar pendidikan anak, Seto Mulyadi, juga ikut angkat bicara. “Pendidikan karakter penting, tetapi harus melalui pendekatan psikologis, bukan kekerasan. Anak perlu dibimbing, bukan dihukum,” ujarnya.

KPAI berencana menggelar pertemuan dengan Pemprov Jawa Barat untuk membahas lebih lanjut program ini. Ai menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, KPAI tidak segan melaporkan ke Ombudsman atau bahkan penegak hukum.

Lalu apakah program ini akan terus dilanjutkan atau dikaji ulang?

Baca Lainnya

Inspeksi Mendadak Ditjen Hubdat di Pool Xanh SM Bekasi

29 April 2026 - 20:36 WIB

Anggota DPRD Minta Evaluasi Total Sistem Perlintasan

29 April 2026 - 19:12 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M,

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi Desak KAI Tutup Perlintasan Sebidang

29 April 2026 - 15:17 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi II, Ahmad Murodi,

Berita Terkini 16 Tewas, 91 Luka Tragedi Tabrakan KA di Bekasi Timur

29 April 2026 - 14:07 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jenguk Korban Tabrakan KRL, Minta Pasang Palang Pintu Darurat

29 April 2026 - 13:51 WIB

Trending di News