Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

KPAI Tegaskan Tidak Berwenang Terlibat Program Pendidikan Karakter di Barak Militer

badge-check


					KPAI Tegaskan Tidak Berwenang Terlibat Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Perbesar

Matras News, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk terlibat langsung dalam program pendidikan karakter yang mengirim anak bermasalah ke barak militer.

Pernyataan ini menanggapi permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginginkan KPAI berpartisipasi dalam program kontroversial tersebut.

“KPAI memiliki tugas pengawasan sesuai amanat undang-undang, bukan pelaksana program. Kami akan terus memantau agar hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk dalam program apapun yang melibatkan mereka,” tegas Ai usai rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada, Rabu 21 Mei 2025.

Ai menekankan bahwa KPAI akan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran hak anak, baik dalam skala kecil maupun besar. “Prinsip kami jelas: satu anak pun yang terdampak harus menjadi perhatian. Apalagi jika program ini melibatkan ratusan anak dengan metode yang belum jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan program pendidikan karakter bagi anak bermasalah, seperti pelaku tawuran, narkoba, atau kenakalan remaja, dengan melibatkan pelatihan disiplin di lingkungan militer.

Namun, rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk pegiat hak anak yang khawatir terhadap potensi kekerasan dan trauma psikologis.

Ai mengingatkan agar semua pihak merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program apapun yang melibatkan anak harus berlandaskan prinsip perlindungan, bukan sekadar pendisiplinan,” tegasnya.

Pakar pendidikan anak, Seto Mulyadi, juga ikut angkat bicara. “Pendidikan karakter penting, tetapi harus melalui pendekatan psikologis, bukan kekerasan. Anak perlu dibimbing, bukan dihukum,” ujarnya.

KPAI berencana menggelar pertemuan dengan Pemprov Jawa Barat untuk membahas lebih lanjut program ini. Ai menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, KPAI tidak segan melaporkan ke Ombudsman atau bahkan penegak hukum.

Lalu apakah program ini akan terus dilanjutkan atau dikaji ulang?

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News