Menu

Mode Gelap
Kota Bekasi Raih Juara Fashion di Sunda Karsa Fest 2026 Citadines Antasari Jakarta Rayakan HUT Jakarta dengan Ondel-Ondel Ramah Lingkungan Hotel 88 Bekasi Gelar Donor Darah Bersama PMI Kang Alit Ajak UMKM Aren Jaya Urus NIB dan Sertifikat Halal Tokoh Senior Karang Taruna Nasional Apresiasi Kepemimpinan Darkam Gandhi S Luncurkan Single Dangdut “Ketuk Pintu”, Hadirkan Nuansa Ceria

News

KPU Kota Bekasi Kembalikan Dana Pilkada ke Kas Daerah

badge-check


					Foto : KPU Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024 Perbesar

Foto : KPU Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024

Matras News, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa menegaskan akan mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan pilkada Kota Bekasi tahun 2024.

Saat ditemui di Kantor KPU Kota Bekasi, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Bekasi dan pihak bank terkait mekanisme pengembalian sisa anggaran untuk pelaksanaan pilkada Kota Bekasi tahun 2024 yang lalu ke kas daerah (Kasda) Kota Bekasi.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait mekanisme dan prosedur pengembalian sisa anggaran pilkadanya,” terang Ali, Selasa 29/4/2025.

Ali mengatakan, untuk besaran sisa anggaran pilkada yang akan dikembalikan sekitar Rp29 miliar. Hanya saja, saat ini KPU Kota Bekasi sedang memenuhi persyaratan pengajuan anggaran tersebut.

“Sekitar Rp29 miliar. Dan yang pasti akan kami infokan kembali besaran anggarannya dan jika mekanisme pengembaliannya sudah terpenuhi, dalam minggu ini akan kami kembalikan ke Kasda Kota Bekasi,” kata Ali.

Ali juga menjelaskan, pada pelaksanaan pilkada Kota Bekasinya sendiri terdapat dua sumber dana yang berasal dari Pemerintah Kota Bekasi dan KPU Provinsi Jawa Barat.

“Jadi, anggaran pilkadanya ada 2 sumber, yakni dari KPU Provinsi Jabar dan Kota Bekasi dan anggarannya pun beririsan,” jelasnya.

Ali juga menjelaskan, ada anggaran pilkada Kota Bekasi yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat melalui hibah pilkada KPU Kota Bekasi.

“Untuk pelaksanaan pilkada Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi mendapatkan dana hibah dari APBD Kota Bekasi dan ada juga dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk pelaksanaan pilkadanya. Jadi, baik pilwalkot dan pilgubnya, KPU Kota Bekasi menggunakan dua sumber anggaran,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh Senior Karang Taruna Nasional Apresiasi Kepemimpinan Darkam

27 Juni 2026 - 00:19 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kota Bekasi, Laporan Lanjut ke BKPSDM

26 Juni 2026 - 11:33 WIB

Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan Berdampak bagi Masyarakat

26 Juni 2026 - 01:52 WIB

Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Negara Selamatkan Rp32,9 Miliar

26 Juni 2026 - 01:44 WIB

Registrasi Biometrik SIM Card Diresmikan, Keamanan Digital Nasional Dikunci

26 Juni 2026 - 01:23 WIB

Trending di News