Menu

Breaking News

News

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

badge-check

Foto Ilustrasi Pasien dalam menjalani perawatan di ruangan Rumah Sakit Perbesar

Foto Ilustrasi Pasien dalam menjalani perawatan di ruangan Rumah Sakit

MATRASNEWS, JAKARTA – Lebih dari 10 juta peserta BPJS Kesehatan pada jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru. Keputusan ini memicu perhatian publik mengenai jaminan layanan kesehatan bagi kelompok miskin dan rentan.

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa validasi dan penentuan status PBI sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). “Kami hanya menjalankan keputusan berdasarkan data yang diberikan. Jika peserta tidak masuk dalam data PBI dan tidak membayar iuran mandiri, statusnya menjadi nonaktif,” jelas Ghufron.

Meski demikian, status keanggotaan PBI yang nonaktif masih dapat diaktifkan kembali. Syaratnya, calon peserta harus melalui proses verifikasi ulang oleh dinas sosial setempat dan dinyatakan kembali memenuhi kriteria sebagai penduduk miskin atau rentan.

Menanggapi isu ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penegasan terkait hak pasien. “Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Jika BPJS-nya tidak aktif, seharusnya dilayani dahulu. Nanti bisa diproses, pemerintah bertanggung jawab,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kemensos, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya perubahan data peserta PBI. Ia menyatakan bahwa Kemensos dan BPJS sedang merumuskan solusi untuk merapikan masalah ini. “Semua ada perubahan data. Nanti akan ada pertemuan untuk membahas solusinya seperti apa,” ujarnya. Menkes juga mengindikasikan adanya diskusi mengenai opsi reaktivasi lebih cepat, khususnya untuk peserta dengan penyakit kronis, meski detail teknisnya masih dibicarakan antara Kemensos dan BPJS.

Dengan demikian, masyarakat yang terdampak dinonaktifkannya PBI disarankan untuk menghubungi dinas sosial di daerahnya untuk proses verifikasi ulang. Sementara rumah sakit diingatkan untuk tetap memberikan pelayanan pertama kepada pasien, terlepas dari status kepesertaannya pada saat itu.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

NU Kembali ke Akar Modernisasi Pesantren

9 Sep 2026 - 00:04 WIB

NU Kembali ke Akar Modernisasi Pesantren

Seleksi Calon Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

9 Sep 2026 - 00:03 WIB

Seleksi Calon Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

8 Sep 2026 - 00:05 WIB

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

8 Sep 2026 - 00:01 WIB

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total

7 Sep 2026 - 00:05 WIB

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total
Trending di News