Menu

Mode Gelap
Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026 Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang Swiss-Belresidences Kalibata Rilis Promo Lebaran Rayakan Idul Fitri Bersama BWH Hotels Indonesia

News

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

badge-check


					Foto Ilustrasi Pasien dalam menjalani perawatan di ruangan Rumah Sakit Perbesar

Foto Ilustrasi Pasien dalam menjalani perawatan di ruangan Rumah Sakit

MATRASNEWS, JAKARTA – Lebih dari 10 juta peserta BPJS Kesehatan pada jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru. Keputusan ini memicu perhatian publik mengenai jaminan layanan kesehatan bagi kelompok miskin dan rentan.

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa validasi dan penentuan status PBI sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). “Kami hanya menjalankan keputusan berdasarkan data yang diberikan. Jika peserta tidak masuk dalam data PBI dan tidak membayar iuran mandiri, statusnya menjadi nonaktif,” jelas Ghufron.

Meski demikian, status keanggotaan PBI yang nonaktif masih dapat diaktifkan kembali. Syaratnya, calon peserta harus melalui proses verifikasi ulang oleh dinas sosial setempat dan dinyatakan kembali memenuhi kriteria sebagai penduduk miskin atau rentan.

Menanggapi isu ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penegasan terkait hak pasien. “Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Jika BPJS-nya tidak aktif, seharusnya dilayani dahulu. Nanti bisa diproses, pemerintah bertanggung jawab,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kemensos, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya perubahan data peserta PBI. Ia menyatakan bahwa Kemensos dan BPJS sedang merumuskan solusi untuk merapikan masalah ini. “Semua ada perubahan data. Nanti akan ada pertemuan untuk membahas solusinya seperti apa,” ujarnya. Menkes juga mengindikasikan adanya diskusi mengenai opsi reaktivasi lebih cepat, khususnya untuk peserta dengan penyakit kronis, meski detail teknisnya masih dibicarakan antara Kemensos dan BPJS.

Dengan demikian, masyarakat yang terdampak dinonaktifkannya PBI disarankan untuk menghubungi dinas sosial di daerahnya untuk proses verifikasi ulang. Sementara rumah sakit diingatkan untuk tetap memberikan pelayanan pertama kepada pasien, terlepas dari status kepesertaannya pada saat itu.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Baca Lainnya

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

10 Maret 2026 - 03:03 WIB

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

10 Maret 2026 - 02:29 WIB

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

10 Maret 2026 - 01:51 WIB

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin
Trending di News