MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Pendaftaran akan dibuka mulai 1 hingga 15 September 2026 secara daring. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 16 September 2026.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi. Ia meminta panitia seleksi dari Provinsi Jawa Barat untuk mengumumkan setiap tahapan, termasuk daftar peserta, kepada publik Kota Bekasi.
“Pansel harus sampaikan setiap tahapan ke publik, siapa saja yang mendaftar dalam proses seleksi Sekda Kota Bekasi,” ujar Sardi, Selasa (8/9/2026) malam.
Menurut Sardi, Sekda memiliki peran krusial sebagai pemimpin aparatur dan ketua tim anggaran daerah. Sosok yang terpilih harus mampu berkomunikasi luwes dengan berbagai pihak, termasuk DPRD. Kemampuan manajerial dan komunikasi yang baik menjadi syarat utama.
“Terpenting, calon Sekda ini orangnya yang cakap memimpin birokrasi, sehingga kebijakan-kebijakan tidak terhambat,” paparnya.
Sardi menegaskan bahwa seleksi terbuka ini tidak menganut sistem senioritas. Semua ASN dengan jenjang dan golongan memenuhi syarat dapat berkompetisi. Politikus PKS itu juga mempertanyakan arah kebijakan Pemkot Bekasi: akan memilih Sekda dari internal eselon II atau dari luar daerah.
“Kita lihat sekarang ini open bidding atau merit sistem. Kalau open bidding, banyak juga jadi Sekda di berbagai tempat itu dari luar daerah. Sekarang kebijakan Pemkot ini seperti apa keinginannya,” tandasnya.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.